Tuesday, February 21, 2012

Puasa Dalam Keadaan Junub

Bismillah, segala puji hanya milik Allah. selawat serta salam semoga tercurah atas Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-.

Jika melakukan hubungan suami istri pada malam hari dibulan ramadhan kemudian tertidur sampai fajar dan belum bersuci (mandi) maka itu tidak membatalkan puasa, dan puasanya harus diteruskan dan sah. begitu juga bagi orang yang mimpi basah pada malamnya kemudian bangun pada waktu fajar atau setelahnya dan belum bersuci (mandi). karena Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- pernah bangun waktu fajar setelah berjima' pada malamnya dan belum bersuci (mandi) kemudian beliau melanjutkan puasanya. (HR Muslim).

0 comments:

Post a Comment

Minergate

 
Copyright © Ferdy Blog's
Blogger Theme by BloggerThemes Sponsored by Internet Entrepreneur